Penyakit SE/NGOROK pada sapi

KESEHATAN HEWAN
PENYAKIT SAPI
SEPTICHAEMIA EPIZOOTICA (SE) / NGOROK


APA ITU PENYAKIT SE (SEPTICHAEMIA EPIZOOTICA) ?
Penyakit SE (ngorok) adalah penyakit yang sangat menular yang dapat menyerang ternak terutama kerbau, sapi dan babi serta dapat pula menyerang kuda, kambing, domba dan telah tersebar di seluruh wilayah Indonesia termasuk di Nusa Tenggara Barat (Penyakit ini tidak pernah lagi ditemukan di pulau Lombok, karena sejak tahun 1984 pulau Lombok dinyatakan bebas dari penyakit SE). Penyakit SE sering menimbulkan kerugian ekonomi yang sangat besar. Apabila tidak ditanggulangi secara seksama, penyakit SE biasanya berjalan cepat dan menimbulkan angka kematian yang tinggi terutama ternak yang telah menunjukkan gejala klinis jelas.
Nama lain dari penyakit SE ialah penyakit ngorok, Septicheamia Hemoragica, Hemoragic Septichaemia, Barbone, Togere (Bima).
Penyebab penyakit SE adalah kuman yang disebut Pasteurella Multocida. Kuman ini terdapat dalam tubuh penderita dan akan dikeluarkan dari tubuh ke tempat disekitarnya dan dapat menulari ternak lain yang ada disekitarnya.
Penyakit SE ditandai dengan
1.      Suhu tubuh tinggi (panas),
2.     Keluar ingus dari hidung,
3.     Mata merah,
4.     Nafsu makan menurun,
5.     Ternak malas bergerak serta mengalami kesukaran bernafas,
6.     Kadang-kadang menceret disertai bintik-bintik darah
7.     Terdapat timbunan caiaran pada leher bagian bawah, gelambir dan kadang-kadang ada kaki muka.
8.     Pada ternak kerbau dijumpai gangguan pernafasan yaitu sesak nafas,
9.     Batuk-batuk dan suara ngorok (mendengkur).

Kebanyakan wabah terjadi pada musim kemarau menjelang musim hujan dan kematian ternak dapat terjadi disetiap saat.
Faktor-faktor yang mempermudah timbulnya penyakit antara lain sepert :
1.      Kecelakaan akibat dikerjakan,
2.     Kedinginan ,
3.     Pengangkutan,
4.     Kekurangan makan/kekurangan darah.

Pengobatan
Kalau pternak menjumpai ternaknya atau milik kelompok sakit dengan tanda-tanda diatas segera melapor ke Puskeswan (Pusat Kesehatan Hewan) terdekat atau Dinas Peternakan Kab/Kota/Provinsi. Pengobatan dapat dilakukan dengan pemberian Antibiotika (Streptomycin atau Oxytetracyclin) dan disertai obat penguat atau vitamin.
Tindakan Pencegahan :


  1. Ternak yang menderita SE harus diasingkan untuk mendapat pengobatan oleh dokter hewan atau petugas kesehatan hewan dan didekatnya disediakan lubang-lubang sedalam 2-2,5 meter untuk membuang kotoran dan cairan dari kandang. Bila lubang tersebut telah terisi sampai 60 cm dari permukaan tanah, maka lubar harus ditimbun dengan tanah baru.
  2. Hewan yang tersangka sakit dilarang meninggalkan halaman tempat tinggalnya sedangkan hewan lainnya tidak diijinkan memasuki tempat tersebut.
  3. Jika diantara ternak yang  tersangka sakit dalam jangka waktu 14 hari tidak ada kejadian sakit, maka ternak tersebut dibebaskan dari pengasingan.
  4. Bangka hewan yang mati karena penyakit SE harus dibakar atau dikubur.
  5. Untuk ternak yang sakit segera diobati dan ternak yang sehat agar diberi vaksin (pengebalan) dengan Vaksin SE.
  6. Pemotongan ternak Penderita SE dengan tujuan dagingnya dimanfaatkan manusia tidak dilarang dengan catatan harus dibawah pengawasan Dokter Hewan/Petugas Kesehatan Hewan.

0 komentar:

Posting Komentar

 
  • Media Penyuluhan © 2012 | Designed by Rumah Dijual, in collaboration with Web Hosting , Blogger Templates and WP Themes